PELATIHAN PENGOPERASIAN INSTALASI PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (POLB3)

Melaksanakan pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Melakukan pemanfaatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Melaksanakan perawatan peralatan pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Melaksanakan perawatan peralatan penimbunan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Mengidentifikasi sistem tanggap darurat dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Melakukan tindakan kesehatan dan keselamatan kerja terhadap behaya dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
  1. Diploma 3 (D3) bidang teknik Lingkungan/kimia dengan pengalaman kerja minimum 3 (tiga) tahun di bidang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), atau telah memiiki sertifikat pelatihan;
  2. Diploma 3 (D3) bidang lain dengan pengalaman kerja minimum 3 tahun bidang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan pelatihan bidang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), atau telah memiliki sertifikat pelatihan;
  3. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan;
  4. Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan; dan
  5. Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi.

Kelengkapan Dokumen

  • Foto copy identitas (KTP);
  • Pas foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar;
  • Foto copy ijazah terakhir;
  • Daftar riwayat hidup;
  • Jobsdesk;
  • Surat keterangan kerja;
  • Laporan kerja.
7-8 Juni 2021

Rp. 3.000.000,-

2 (Dua) hari

Peserta Umum Diisi (-)
Pilih Tanggal Kehadiran Pelatihan



Total: