PELATIHAN PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL PENGOLAHAN AIR LIMBAH (POPA)

Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Menilai tingkat pencemaran air limbah
Melakukan perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Mengidentifikasi bahaya dalam pengolahan air limbah
Melakukan tindakan Keselamatan dan Keehatan Kerja (K3) terhadap bahaya dalam pengolahan air limbah
  1. Diploma 3 (D3) rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
  2. Diploma 3 (D3) selain rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
  3. Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, atau telah memiliki sertifikat pelatihan;
  4. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan;
  5. Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan; dan
  6. Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi.

Kelengkapan Dokumen

  • Foto copy identitas (KTP);
  • Pas foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
  • Foto copy ijazah terakhir;
  • Daftar riwayat hidup;
  • Jobsdesk;
  • Surat keterangan kerja;
  • Laporan kerja.
5-7 April 2021

Rp. 3.000.000,-

3 (Tiga) hari

Peserta Umum Diisi (-)
Pilih Tanggal Kehadiran Pelatihan



Total: