PELATIHAN PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPPA)
Materi
Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah |
Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah |
Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
Menentukan peralatan Instalasl Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
Mengoperasikan lnstalasi Pengolahan Air Limbah |
Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah |
Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah |
Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah |
Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
Persyaratan
- Strata 2 ( S2);
- Strata 1 (S1) rumpun Ilmu Lingkungan, denganpengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
- Strata 1 (S1) selain rumpun Ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air atau telah memiliki sertifikat pelatihan;
- Diploma 3 (D3) rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
- Diploma 3 (D3) selain rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
- Sekolah Menengah Umum (SMU)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, atau telah memiliki sertifikat pelatihan;
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan;
- Mampu berbahasa indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan; dan
- Memenuhi kompetensi sebagaimana yang di persyaratkan dalam standar kompetensi.
Kelengkapan Dokumen
- Foto copy identitas (KTP);
- Pas foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar;
- Foto copy ijazah terakhir;
- Daftar riwayat hidup;
- Jobsdesk;
- Surat keterangan kerja;
- Laporan kerja.
Jadwal
8-11 Februari 2021
Biaya Pelatihan
Rp. 3.000.000,-
Durasi
4 (Empat) hari
Registrasi Pelatihan