PELATIHAN PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPPA)

Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
Menentukan peralatan Instalasl Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Mengoperasikan lnstalasi Pengolahan Air Limbah
Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
  1. Strata 2 ( S2);
  2. Strata 1 (S1) rumpun Ilmu Lingkungan, denganpengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
  3. Strata 1 (S1) selain rumpun Ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air atau telah memiliki sertifikat pelatihan;
  4. Diploma 3 (D3) rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
  5. Diploma 3 (D3) selain rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; atau
  6. Sekolah Menengah Umum (SMU)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, atau telah memiliki sertifikat pelatihan;
  7. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan;
  8. Mampu berbahasa indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan; dan
  9. Memenuhi kompetensi sebagaimana yang di persyaratkan dalam standar kompetensi.

Kelengkapan Dokumen

  • Foto copy identitas (KTP);
  • Pas foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar;
  • Foto copy ijazah terakhir;
  • Daftar riwayat hidup;
  • Jobsdesk;
  • Surat keterangan kerja;
  • Laporan kerja.

8-11 Februari 2021

Rp. 3.000.000,-

4 (Empat) hari

Peserta Umum Diisi (-)
Pilih Tanggal Kehadiran Pelatihan



Total: