SERTIFIKASI PENGAMBIL CONTOH UJI AIR

  1. S1 jurusan rumpun ilmu lingkungan degan pengalaman 1 tahun di bidang pengambil contoh uji air, atau;
  2. D3 jurusan rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman 2 tahun di bidang pengambil contoh uji air, atau;
  3. Sekolah Menengah Umum (SMU) jurusan IPA atau eksakta dengan pengalaman 3 tahun di bidang pengambil contoh uji air, atau;
  4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jurusan analisis kimia dengan pengalaman 3 tahun dibidang pengambil contoh uji air, dan;
  5. Memiliki sertifikat pelatihan pengambilan contoh uji air.
NoKode UnitUnit Kompetensi
1M.712020.001.01Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan kerja serta Lingkungan (K3L)
2M.712020.002.01Menyusun rencana pengambilan contoh uji air
3M.712020.003.01Mempersiapkan pengambilan contoh uji air
4M.712020.004.01Melakukan uji kinerja peralatan pengukuran parameter lingkungan
5M.712020.005.01Melakukan pengambilan contoh uji air
6M.712020.006.01Menyusun pelaporan contoh uji lingkungan

dummy

  1. Foto copy identitas (KTP);
  2. Pas foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar;
  3. Foto copy ijazah terakhir;
  4. Foto copy sertifikat pelatihan (Bagi peserta yang belum memiliki sertifikat pelatihan klik disini);
  5. Daftar riwayat hidup;
  6. Jobsdesk;
  7. Surat keterangan kerja;
  8. Laporan kerja.
  • Rp. 2.100.000,-